Komisi III DPR: Tuntutan Aksi akan Dibahas dengan Kapolri

Jakarta, Obsessionnews.com - Perwakilan massa aksi damai 212 yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) diterima oleh sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka bersama 15 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menggelar aksi sejak Selasa (21/2/2017) pagi di depan Gedung DPR. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya yakni meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tidak bisa menjanjikan tuntutan massa aksi akan tercapai. Namun DPR akan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke pemerintah. "Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju (dengan tuntutan). Tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada pihak yang terkait sesuai mekanisme yang ada," kata Bambang seusai menemui massa aksi, Selasa siang. Selain menuntut Ahok diberhentikan, massa juga menyampaikan tuntutan lainnya, yakni meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok. Bambang berjanji Komisi III akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada presiden serta akan melaporkannya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada rapat kerja Komisi III dan Kapolri yang dijadwalkan akan dilaksanakan Rabu (22/2/2017) besok. "Terkait penegakan hukum akan disampaikan besok langsung kepada Saudara Kapolri," ujar politisi Partai Golkar itu. Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan bersyukur aksi unjuk rasa berlangsung aman terkendali. Situasi secara umum dalam keadaan aman, kecuali kemacetan di sejumlah titik. "Situasi secara umum wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan aman, kondusif terkendali. Tidak terganggu unjuk rasa," kata Iriawan. (albar)





























