FOTO Parmusi Gugat ke PTUN, Berhentikan Ahok!

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi kuasa hukum Parmusi, HA Rahman, mendaftarkan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (20/2/2017). Parmusi menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk segera nonaktif dari jabatannya. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin - [caption id="attachment_179226" align="aligncenter" width="640"]
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam (tengah) didampingi kuasa hukum dan Pengurus Pusat Parmusi menjawab pertanyaan wartawan usai mendaftarkan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (20/2/2017). (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin[/caption]

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam (tengah) didampingi kuasa hukum dan Pengurus Pusat Parmusi menjawab pertanyaan wartawan usai mendaftarkan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (20/2/2017). (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin[/caption]






























