Koramil dan Polsek di Jember Tutup Ajaran Sesat

Jember, Obsessionnews.com - Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RLH Glundengan Dusun Taman Sari, Kec Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, beberapa hari ini, menjadi perbincangan masyarakat desa tersebut, dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut merupakan areal milik Perhutani Jember. Kabar ini sampai kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari hingga Kapolsek bersama Danramil 0824/23 Wuluhan dibantu beberapa anggota dan masyarakat mengadakan pengecekan ke tempat tersebut pada Selasa (14/2/2017) pukul 10.00 WIB.
Ternyata, di tempat tersebut ditemukan 6 gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan ajaran sesat dimaksud. Beberapa orang yang berhasil diamankan antara lain berinisial Supartono (39) warga Dusun Tamansari Wuluhan, Sodik (45), Supangat (29), Iwan (18), Sutari (55) dan Sumekto (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut. Gubuk-gubuk tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat, dan pelaku diamankan untuk diambil keterangannya di Polsek Wuluhan barang bukti yang disertakan diantaranya 3 buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi 2 buah.
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto bersama Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri telah melakukan penggerebekan tempat yang diduga mengembangkan ajaran sesat. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga masyarakat sekitarnya yang melaporkan kepada pihak Polsek dan Koramil. “Setelah dalam pengamatan beberapa hari dan tadi kita putuskan untuk kita tindaklanjuti,” kata Kapolsek. Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto juga membenarkan, anggotanya sudah melaporkan rencana kegiatan tersebut. “Saya sangat mendukung sekali dengan upaya Polsek dan Koramil Wuluhan untuk menutup padepokan tersebut,” tandas Rudianto. Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polsek Wuluhan. “Tugas kita hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa disekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan dan apabila menyangkut permasalahan hukum tentunya kita meyerahkan ke Polri untuk penanganan lanjutannya,” jelas Dandim. (Red)
Ternyata, di tempat tersebut ditemukan 6 gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan ajaran sesat dimaksud. Beberapa orang yang berhasil diamankan antara lain berinisial Supartono (39) warga Dusun Tamansari Wuluhan, Sodik (45), Supangat (29), Iwan (18), Sutari (55) dan Sumekto (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut. Gubuk-gubuk tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat, dan pelaku diamankan untuk diambil keterangannya di Polsek Wuluhan barang bukti yang disertakan diantaranya 3 buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi 2 buah.
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto bersama Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri telah melakukan penggerebekan tempat yang diduga mengembangkan ajaran sesat. Hal ini menindaklanjuti keresahan warga masyarakat sekitarnya yang melaporkan kepada pihak Polsek dan Koramil. “Setelah dalam pengamatan beberapa hari dan tadi kita putuskan untuk kita tindaklanjuti,” kata Kapolsek. Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto juga membenarkan, anggotanya sudah melaporkan rencana kegiatan tersebut. “Saya sangat mendukung sekali dengan upaya Polsek dan Koramil Wuluhan untuk menutup padepokan tersebut,” tandas Rudianto. Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polsek Wuluhan. “Tugas kita hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa disekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan dan apabila menyangkut permasalahan hukum tentunya kita meyerahkan ke Polri untuk penanganan lanjutannya,” jelas Dandim. (Red) 




























