Standarisasi Ulama Persempit Dakwah Islam!

Jakarta, Obsessionnews.com - Wacana Kementerian Agama melakukan standarisasi penceramah, ulama atau dai dinilai sebagai sesuatu yang tidak masuk akal, dan cenderung mengada-ada. Sebab standarisasi itu mempersempit ruang gerak ulama dalam menyampaikan dakwah Islam. Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak berwenang masuk dalam wilayah tersebut. Persoalan agama adalah persoalan yang sifatnya pribadi, terlalu jauh dan kelewat batas bila negara sampai ikut-ikut mengurusi masalah kelayakan ulama. "Kalau ini tetap dilakukan, maka harusnya standardisasi juga berlaku untuk seluruh agama, tidak cuma Islam agar tidak menimbulkan aspek negatif," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Lebih dari itu Khatibul menilai kebijakan ini akan merugikan ulama dan Islam. Pasalnya, seiring dengan wacana standarisasi ulama itu muncul, polisi saat ini tengah mendata nama-nama ulama di Indonesia. Ia khawatir bila nanti ceramah-ceramah yang disampaikan ulama dianggap tidak sesuai dengan standarisasi dari Kemenag mereka bisa ditangkap polisi. "Ini preseden buruk kalau dibikin standar khutbah, kalau isi tidak sesuai lalu ditangkap? Ini bahaya untuk umat kalau tidak hati-hati, Pak Menteri. Apolitik. (tidak melihat dampak politik)," kata dia. Selumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa standardisasi tersebut dimaksudkan agar seseorang tidak sembarangan memberikan ceramah keagamaan. Lukman melihat belakangan ini khatib sholat Jumat sudah keluar dari jalur yang benar. Menurutnya, khatib Jumat yang harusnya mengajak jamaah untuk meningkatkan takwa kepada Tuhan, justru dijadikan sebagai orasi politik, yang isinya menghasut dan menyalahkan orang. "Berdasarkan masukan dari sebagian umat Islam sendiri, jadi latar belakangnya itu beberapa kalangan itu merasa resah dan risau dengan khotbah Jumat yang berisi hal yang profokatif. Esensi khotbah Jumat menyampaikan ajakan dan nasihat untuk bertaqwa itu ternyata juga diisi dengan hal yang sifatnya memecah belah, menjelek-jelekan, mencaci maki bahkan menyebut nama orang tertentu sehingga menimbulkan keresahan bagi sebagian kita," papar Lukman. Merujuk pada kondisi itulah, ia mengaku pemerintah merespons. Terlebih selaku Menteri Agama dirinya tidak bisa tinggal diam terkait fenomena tersebut. "Itu kenapa kami mengundang wakil dari MUI, ormas Islam juga dari organisasi profesi dai dari akademisi untuk duduk bersama menyikapi ini (sertifikasi khatib)," tegasnya. Khatibul menilai imbauan agar penceramah menghindari materi bermuatan politik kurang tepat. Menurutnya, pemerintah panik. "Karena khutbah kan juga untuk mengajak pemimpin politik melakukan kebaikan. Ini lucu, mengada-ada, pemerintah panik karena Islam mulai berani (menyampaikan aspirasinya)," ujarnya. (Albar)





























