SBY Jelaskan Pembicaraan dengan Ma'ruf

SBY Jelaskan Pembicaraan dengan Ma'ruf
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan hasil pembicaraan antara dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang diduga disadap secara ilegal. Isu ini mencuat dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Presiden RI ini lebih dulu menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penekanan terhadap Ma'ruf untuk mengeluarkan pendapat keagamaan atau fatwa soal kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Selama menjadi Presiden, katanya, dirinya mengetahui fatwa MUI selalu diputuskan secara bersama melalui rapat pimpinan. "Setahu saya pendapat keagamaan atau fatwa diputuskan secara bersama melalui rapat pimpinan, tidak sepihak," ujar SBY ‎di Wisma Proklamasi, Rabu (1/2/2017). SBY khawatir persepsi publik menilai bahwa obrolan antara dirinya melalui sambungan telepon tidak lain untuk menekan Ma'ruf untuk mengeluarkan pendapat keagamaan. Ia mengakui pernah berbicara dengan Ma'ruf tapi sama sekali bukan menyangkut masalah penistaan agama. Menurutnya, pembicaraan antara dirinya dengan Ma'ruf menyangkut peran Indonesia dalam Organisasi Konfrensi Islam (OKI) untuk ikut serta membantu persoalan yang dihadapi umat muslim di negara-negara Timur Tengah dan juga Myanmar. "Kita tahu, Pak Ma'ruf selain Ketua MUI dia juga tokoh NU sebagai Rais Am," tuturnya. SBY juga menjelaskan, kedatangan  calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang diusung Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni ‎di Kantor PB NU dan PP Muhammadiyah beberapa bulan lalu, hanya untuk meminta doa restu dan bimbingan terhadap para pimpinan NU dan Muhammadiyah. "Setahu saya mereka hanya minta doa restu dan bimbingan. Tidak lebih," tuturnya. SBY menyayangkan mengapa saat ini situasi masyarakat semakin gaduh karena banyaknya informasi yang tidak benar, fitnah di mana-mana. Ia berharap kasus penyadapan tetap membuat masyarakat tenang tidak terpancing. Sebagai negara hukum, ia meminta kasus ini diselesaikan dengan adil dan transparan. ‎(Albar)