KPK Konfirmasi Tangkap Hakim MK

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan informasi yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap salah seorang hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK). "Benar informasi sudah kami terima terkait adanya OTT dilakukan KPK di Jakarta," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1/2017). Agus mengatakan ada sejumlah pihak yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut, salah satunya dari lembaga penegak hukum. Namun, ia belum mau membeberkan nama dan bagimana peran mereka dalam kasus ini. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," pungkas Agus. Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menangkap tangan seorang hakim konstitusi Patrialis Akbar. Hakim yang juga mantan menteri itu dikabarkan ditangkap bersama tiga orang pada, Rabu (25/1/2017) siang. Informasi dihimpun, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan, menurut sumber dari seorang penegak hukum menyebut turut pula seorang wanita dalam OTT itu. "Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata jubir KPK, Febri Diansyah. OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. (Has)





























