Ketua MK Kumpulkan Seluruh Hakim Konstitusi

Jakarta, Obsessionnews.com - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mendadak Ketua MK Arief Hidayat langsung mengumpulkan hakim MK. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Patrialis ditangkap di sebuah tempat di Ibu Kota Jakarta terkait kasus yang ada di lembaga penegak hukum. "Benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta," tulis Agus melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (26/1/2017). Baca : Ini Yang Membuat Patrialis Tersandung Namun, dari pihak KPK belum menjelaskan detail kasusnya. Dia juga masih bungkam soal barang bukti yang disita.Tim penyidik KPK saat ini juga sedang menggeledah kediaman Patrialis di Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, Ketua MK Arief Hidayat sudah mendengar adanya kabar OTT pejabat tinggi negara di lingkungan yudikatif tersebut. Oleh karena itu, dia segera mengumpulkan seluruh hakim konstitusi. Menurut Arief Hidayat, Dewan Etik di dalam MK akan membentuk Majelis Kehormatan sehubungan dengan penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK. "Jika hakim MK yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat, MK dalam waktu dua hari kerja sejak menerima usulan Dewan Etik, membentuk Majelis Kehormatan beranggotakan lima orang," kata Ketua MK dalam jumpa pers, Kamis (26/1) sore. Majelis Kehormatan terdiri dari satu hakim MK, seorang dari Komisi Yudisial, seorang mantan hakim MK, guru besar ilmu hukum, dan seorang tokoh masyarakat. Arief menegaskan, MK akan meminta kepada presiden agar Patrialis diberhentikan sementara apabila Majelis Kehormatan mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat. “MK segera ajukan permintaan pemberhentian tidak dengan hormat hakim MK yang bersangkutan kepada presiden," tandasnya. (Purnomo)





























