BI Sepakati 6 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi 2017 - 2018

Jakarta, Obsessionnews.com– Bank Indonesia (BI) mengumumkan enam langkah strategis guna menjaga inflasi pada tahun 2017 dan 2018, untuk tetap pada kisaran 4%±1%, selain itu BI sekaligus mengumumkan penetapan sasaran inflasi di tahun 2019-2021. Pengumuman tersebut dirangkum dengan melakukan rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Tirta Segara mengungkapkan rapat koordinasi ini diawali dengan pembahasan evaluasi inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2016 yang tercatat terkendali dengan kisaran sasaran inflasi sekitar (4%±1%). “2016 tercatat sebesar 3,02% (yoy), terendah sejak tahun 2010. Dengan pencapaian tersebut, realisasi inflasi berada dalam sasaran selama 2 tahun berturut-turut,” ungkap Tirta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/2017). Rendahnya inflasi di tahun 2016 terutama disebabkan inflasi inti, yang merupakan terendah sejak tahun 1997 dan rendahnya inflasi harga yang diatur Pemerintah (administered prices), serta terkendalinya inflasi komponen harga pangan yang bergejolak (volatile food). “Pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Tirta. Ini Enam Langkah Strategis untuk Menjaga Sasaran Inflasi 4,0%±1% dan 3,5%±1% di tahun 2017 dan 2018.
- menekan laju inflasi volatile food (VF) menjadi di kisaran 4-5%, melalui:
- penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, khususnya pergudangan untuk penyimpanan komoditas ;
- membangun sistem data lalulintas barang, khususnya komoditas pangan;
- penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilisasi harga;
- mendorong diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat, khususnya untuk konsumsi cabai dan bawang segar, antara lain dengan mendorong inovasi industri produk pangan olahan;
- penguatan kerjasama antar daerah
- mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas;dan
- memperbaiki pola tanam pangan.
- mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan AP, seperti pengendalian tarif angkutan umum
- melakukan sequencing kebijakan AP, termasuk rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai (a.l. pupuk, raskin, dan LPG 3Kg)
- memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui Perpres menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional
- memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan penyelenggaran Rakornas VIII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017
- memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.





























