Lawan Hoax dengan Produksi Konten yang Masif

Jakarta, Obsessionnews.com - Penggunaan media sosial yang semakin masif dari waktu ke waktu tidak bisa dipungkiri membuat beragam pemberitaan pun dengan cepat tersebar luas. Namun, sayang dari sekian informasi yang beredar ternyata banyak dijumpai pemberitaan bohong atau hoax. Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menengarai maraknya berita hoax di masyarakat terjadi disaat suhu politik memanas. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu atau pun Pilkada. Banyak cara yang dilakukan oleh tim sukses atau sekelompok orang untuk menebar fitnah. "Kalau kita liat berita hoax muncul umumnya jelang Pemilu atau Pilkada. Kita tahu pada Pemilu 2014 lalu masyarakat kita terbelah, hoax beredar luas dimana-mana dan menjadi rujukan," ujar Yosep saat diskusi "Strategi Menang Melawan Hoax dan Fitnah” di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta, yang diadakan Komunikonten Institut Media Sosial dan Diplomasi, Rabu (25/1/2017). Menurutnya, hoax bisa juga muncul karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap media meanstreem dimana banyak media saat ini yang memiliki hubungan dekat dengan partai politik sehingga, sering kali pemberitaannya dianggap tidak berimbang. "Medsos ini kemudian muncul sebagai media alternatif," tuturnya. Namun, lanjut dia, penggunaan medsos juga tidak bisa dikontrol. Bahkan, medsos saat ini sudah beralih fungsi, dari pertama yang hanya dijadikan sebagai alat untuk mencari teman dan membuat status. Sekarang kondisinya sudah berbeda, bisa digunakan untuk tujuan politik ataupun ekonomi.
"Jadi memang ada pergeseran, dari Facebook yang awalnya untuk berteman, sekarang malah isinya banyak fitnah, bukan malah berteman malah jadi berantem," terangnya. Sementara itu, Direktur Komunikonten Hariqo Wibawa Satria menyatakan, strategi yang harus dilakukan untuk melawan berita hoax tidak cukup hanya dengan jalur hukum, yakni menjerat pembuat konten dan penyebarnya dengan Undang-Undang ITE. Lebih dari itu, masyarakat harus diberikan pendidikan tentang penggunaan media sosial secara bijak. "Informasi bohong dan fitnah harus dilawan dengan penegakan hukum dan pendidikan kepada masyarakat. Nah, masyarakat yang mana, saya melihat justru yang terpenting adalah elit politik, kelas menengah, tim sukses, karena merekalah yang sering membuat kegaduhan," ujarnya. Selain itu, Hariqo mengungkapkan, seorang pengusaha medsos juga bisa berperan melawan fitnah dan hoax di medos, caranya dengan term of use yakni saat seseorang membuat akun medsos diubah dalam format tanya jawab. Menurutnya, selama ini tidak pernah dilakukan oleh Facebook atau Twitter. "Contoh, 'jika kami memberikan akun Facebook ini, Anda berjanji tidak melakukan fitnah?' Pemerintah harus mengingatkan pemilik Twitter, Facebook, Instagram, Google, youtube, dan lain-lain agar jangan hanya mencari uang di Indonesia, tetapi juga ikut menjaga kepentingan nasional Indonesia," ungkap Hariqo. Alumnus Diplomasi Internasional Universitas Paramadina ini menyebut saat ini, semua orang adalah kantor berita, semua orang adalah jurnalis di akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, mereka berpotensi membuat, menyebarkan hoax dan fitnah. Atau sebaliknya mereka bisa juga mampu membuat, dan menyebarkan konten positif. "Di Indonesia saat ini, setidaknya ada tiga isu utama terkait penggunaan media sosial (medsos). Pertama soal keamanan, kedua kreativitas, dan ketiga gotong royong. Hoax dan firnah di medsos ini mencakup ketiganya, karena merusak keamanan, keatifitas yang merusak, karena perlu gotong royong kita semua melawannya," pungkasnya. (Albar)
"Jadi memang ada pergeseran, dari Facebook yang awalnya untuk berteman, sekarang malah isinya banyak fitnah, bukan malah berteman malah jadi berantem," terangnya. Sementara itu, Direktur Komunikonten Hariqo Wibawa Satria menyatakan, strategi yang harus dilakukan untuk melawan berita hoax tidak cukup hanya dengan jalur hukum, yakni menjerat pembuat konten dan penyebarnya dengan Undang-Undang ITE. Lebih dari itu, masyarakat harus diberikan pendidikan tentang penggunaan media sosial secara bijak. "Informasi bohong dan fitnah harus dilawan dengan penegakan hukum dan pendidikan kepada masyarakat. Nah, masyarakat yang mana, saya melihat justru yang terpenting adalah elit politik, kelas menengah, tim sukses, karena merekalah yang sering membuat kegaduhan," ujarnya. Selain itu, Hariqo mengungkapkan, seorang pengusaha medsos juga bisa berperan melawan fitnah dan hoax di medos, caranya dengan term of use yakni saat seseorang membuat akun medsos diubah dalam format tanya jawab. Menurutnya, selama ini tidak pernah dilakukan oleh Facebook atau Twitter. "Contoh, 'jika kami memberikan akun Facebook ini, Anda berjanji tidak melakukan fitnah?' Pemerintah harus mengingatkan pemilik Twitter, Facebook, Instagram, Google, youtube, dan lain-lain agar jangan hanya mencari uang di Indonesia, tetapi juga ikut menjaga kepentingan nasional Indonesia," ungkap Hariqo. Alumnus Diplomasi Internasional Universitas Paramadina ini menyebut saat ini, semua orang adalah kantor berita, semua orang adalah jurnalis di akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, mereka berpotensi membuat, menyebarkan hoax dan fitnah. Atau sebaliknya mereka bisa juga mampu membuat, dan menyebarkan konten positif. "Di Indonesia saat ini, setidaknya ada tiga isu utama terkait penggunaan media sosial (medsos). Pertama soal keamanan, kedua kreativitas, dan ketiga gotong royong. Hoax dan firnah di medsos ini mencakup ketiganya, karena merusak keamanan, keatifitas yang merusak, karena perlu gotong royong kita semua melawannya," pungkasnya. (Albar) 




























