KPK akan Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK akan Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari perusahaan raksasa Inggris, Rolls-Royce sepanjang 2005-2014. "Pemeriksaan akan dilakukan segera, direncakan pemeriksaan mulai dilakukan di minggu depan atau akhir Januari ini," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2017). Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka bersama bos Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Keduanya sudah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi sejak 16 Januari 2017. KPK menduga Emirsyah menerima suap dari perusahaan raksasa asal Inggris, Rolls-Royce, agar membeli mesinnya untuk pesawat Airbus A330, sepanjang dirinya menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia. Suap yang diberikan lewat Soetikno Soedarjo tersebut dalam bentuk uang dan barang mencapai Rp 20 miliar. KPK meyakini kedua tersangka masih berada di Indonesia, sehingga tidak akan kesulitan bagi mereka untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Di saat yang sama, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi penting yang dianggap terkait dengan kasus ini. "Kami sudah mengetahui posisi tersangka. Informasi yang kami terima yang bersangkutan masih berada di Indonesia saat ini," tutur Febri. (Has)