Selain Badan Cyber Nasional, Pemerintah Juga Bentuk Satgas Anti Hoax

Jakarta, Obsessionnews.com - Maraknya penyebaran hoax (berita palsu) melalui internet, media sosial maupun media komunikasi online yang ramai belakangan ini telah menjadi suatu bentuk ancaman ataupun penyesatan informasi bagi masyarakat. Hoax dengan berbagai macam isu sosial, ekonomi, politik sudah menjadi hal yang bebas disebarkan melalui media mainstream yang ada tanpa dapat tersaring kebenarannya sebelum sampai kepada publik. Untuk mencegah penyebaran hoax lebih jauh lagi, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoax. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Satgas Anti Hoax akan bertugas menetralisir perilaku masyarakat di internet, media sosial maupun media komunikasi online Hal itu disampaikan Wiranto dalam acara launching The ASC Series On Strategic Management, launching The ASC Paper Competition 2017 dan Seminar 'Memberantas Pungli dan Korupsi untuk Perbaikan Mental Bangsa yang diselenggarakan oleh The Ary Suta Center (The ASC) di Jakarta, Kamis (12/1/2017). "Menetralisir perilaku-perilaku yang saat ini masuk di media sosial yang justru bisa merusak ketentraman masyarakat, bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat," kata Wiranto. Selain melawan penyebaran berita palsu, Satgas juga akan berupaya mengungkap ada atau tidaknya motivasi lain dari informasi yang disebarkan. Jika tujuannya bertendensi negatif maka, Satgas akan merekomendasikan kepada polri untuk proses hukum lebih lanjut. "Masyarakat bingun sehingga perlu Satgas untuk lawan itu. Caranya kita lawan dengan opini, kedua ungkap motivasi politik, kita netralisir sumber informasi hoax sehingga masyarakat aman," tandasnya. Menurut Wiranto Satgas Anti Hoax terpisah dengan Banda Cyber Nasional yang sudah dibentuk sebelumnya. Namun sayangnya Wiranto belum mau menjelaskan secara detail bagaimana bentuk dari Satgas dan siapa yang akan terlibat disitu. "Badan Cyber Nasional itu skupnya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan cyber untuk bebas dari cyber attack," jelas Wiranto. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI meluncurkan Program Anti Hoax dengan memblokir lebih dari 800.000 website yang menyebarkan berita-berita hoax, serta meluncurkan website www.turnbackhoax.id sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui berita-berita hoax yang sedang beredar. Menteri Kominfo RI Rudiantara dalam Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa seluruh Humas K/L harus saling mendukung dan membantu pemerintah dalam menyebarkan info yang sedang di fokuskan oleh pemerintah pada saat yang sama, sehingga penyebaran fokus informasi tersebut menjadi optimal. Lebih lanjut lagi, Rudiantara menekankan bahwa strategi komunikasi yang dilaksanakan oleh Kominfo adalah untuk kepentingan pemerintah agar dapat diketahui dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui seluruh kegiatan yang dijalankan pemerintah memberikan manfaat nyata untuk masyarakat. (Has)





























