KPK Tangkap Bupati Klaten, Diduga Terkait Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten, Diduga Terkait Suap
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartin,i beserta sejumlah orang. Uang senilai Rp 2 miliar diamankan dalam OTT tersebut. "Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2016). Dalam OTT itu penyidik juga mengamankan dua pejabat Dinas Pendidikan setempat. Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan juga ikut diamankan Kabid Mutasi BKD, dan satu pejabat lainnya yang belum diketahui namanya. Diduga penangkapan tersebut terkait suap menyuap mutasi jabatan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bupati termasuk dalam kategori penyelenggara negara. Namun, sebagian tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman. Pasca OTT ini, pada Jumat (30/12) pagi, ruang kerja Bupati Sri di gedung Pemkab Klaten, Jalan Pemuda Selatan, disegel KPK. Tak hanya ruang dinas bupati, ruang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sartiyasno juga ikut disegel. Status para pihak yang tertangkap masih terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Jika terlibat praktek suap maka kemungkinan besar mereka akan ditahan untuk kepentingan penyidikan. (Has)