3,7 Juta Pelaku UMKM Telah Manfaatkan Teknologi Digital

Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi yang berkaitan dengan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik yang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Kebijakan ini untuk mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru dikalangan generasi muda, dan memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dengan pemanfaatan e-commerce. Kementerian Koperasi dan UKM dalam mendukung arah regulasi pengembangan e-Commerce telah, sedang dan akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Berbagai program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan melakukan perluasan dan peningkatan akses pemasaran berbasis online. "Program ini untuk meningkatkan pemasaran melalui sebuah wadah jejaring dalam memasarkan produk melalui media online," ujar Menkop UKM AAGN Puspayoga saat menyampaikan laporan akhir tahun di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Menkop Puspayoga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2016 ini telah melakukan perluasan dan peningkatan akses pemasaran berbasis online di tujuh (7) provinsi yaitu Bali, Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Lampung. Dengan jumlah peserta masing-masing provinsi sebanyak 40 orang atau total Koperasi dan UMKM. Disamping itu juga, telah dibangun Web Trading Board dengan jumlah anggota sebanyak 4.257 yang tersebar di seluruh Indonesia, yang di dalamnya terdapat data profil setiap koperasi dan UKM. Sedangkan menurut Puspayoga, berdasarkan perkembangan e-commerce dan platform market place terbesar di Indonesia, jumlah pelaku UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital melalui jaringan tersebut sebanyak 3.793.558 UMKM. Mereka tersebar di





























