Sidang Ketiga Ahok Masih di Jalan Gajah Mada

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya menegaskan persidangan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali untuk yang ketiga kalinya digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2016). "Sidang masih di Gajah Mada, berikutnya kan yang pindah itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/12). Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat mengungkapkan bahwa mulai pekan ini sidang Ahok akan dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, Argo tidak menjelaskan alasan batalnya kepindahan sidang tersebut ke daerah Jakarta Selatan. Menurut dia, lokasi sidang tersebut baru akan dipindah pada sidang keempat sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). "Kita hanya amankan saja, pengadilan yang lebih tahu kenapa pindahnya nanti dan masih di Gajah Mada Minggu depan," ungkap Argo. (Purnomo)





























