Pencakar Polisi Akan Diperiksa Pekan Depan

Pencakar Polisi Akan Diperiksa Pekan Depan
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pekan depan akan memeriksa pegawai Mahkamah Agung (MA) berinisial DNS atas kasus dugaan pencakaran terhadap anggota Lantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna di Jatinegara Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Aiptu Sutisna sudah melalui proses visum dan barang bukti, seperti video rekaman sudah dikantongi pihak kepolisian. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan segera memanggil DNS untuk diperiksa. "Visum dan beberapa barang bukti sudah kami kantongi. Tinggal pemanggilan terlapor saja," ujar Argo di Jakarta, Kamis (15/12/2016). Seperti diketahui, DNS dilaporkan oleh Aiptu Sutisna ke Polres Jakarta Timur. Dora terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait insiden tersebut. Rekaman video yang diambil oleh rekan Sutisna, Bripda Sudiro, dikirim ke Laboratorium Forensik sebagai bukti petunjuk kejadian itu. Pelaporan ini buntut dari video insiden pencakaran DNS dengan Aiptu Sutisna pada Selasa (13/12), pukul 09.00 WIB di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. (Purnomo)