Tuduhan Ahok di Persidangan Dinilai Absurd

Tuduhan Ahok di Persidangan Dinilai Absurd
Jakarta, Obsessionnews.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menilai tuduhan yang disampaikan terdakwa kasus penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, dalam nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin abdurd. "Kita semua tahu tuduhan itu jelas absurd, karena publik adalah saksi betapa terukur dan hati-hatinya komentar dua pasang cagub yang lain dalam menanggapi masalah sensitif (SARA) ini," ‎ ujar Amir melalui pesan singkatnya, Selasa (13/12/2016). Tuduhan yang dimaksud adalah Ahok menggunakan kesempatan persidangan untuk membela dirinya, dengan membeberkan kinerjanya selama jadi gubernur sebagai ajang kampanye, sekaligus menuduh ‎lawan politiknya sebagai penyebab utama dirinya menjadi terdakwa. "Secara cerdik BTP telah mengemas tanggapan atau eksepsinya, bukan saja sebagai forum pembelaan dirinya, tetapi secara terselubung, telah menjadikan nota tangapannya sebagai ajang kampanye sekaligus kesempatan menyerang dan menuduh saingannya sebagai politisi busuk yang tidak mampu bersaing dan berkompetisi secara politik dengan dirinya," jelasnya. Dalam nota keberatannya, Ahok tetap kekeuh tidak bersalah melakukan penistaan agama. Namun, ia mengaku telah diserang oleh politisi busuk yang membawa agama sebagai tameng. Diketahui, Ahok bersaing dengan dua calon dalam Pilgub DKI, Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam eksepsinya, Ahok menyatakan, kalimat dibohongi pakai surat Al Maidah 51 yang diucapkannya di Kepulauan Seribu. Menurut Ahok yang dimaksud dari kalimat itu adalah politisi yang suka mengunakan agama untuk kegiatan politik. (Albar)