Ayah Allya Berharap Polisi Proses Status Tersangka Kan Wilming

Ayah Allya Berharap Polisi Proses Status Tersangka Kan Wilming

[quote font="trebuchet" font_size="25" bgcolor="#" color="#" bcolor="#" arrow="no"]Bak bulan tertelan bumi, begitulah sebutan untuk kasus kematian Allya Siska Nadya[/quote]

Jakarta, Obsessionnews.com - Bak bulan tertelan bumi, begitulah sebutan untuk kasus kematian Allya Siska Nadya, gadis cantik yang jadi korban metode chiropractic di Pondok Indah (PI), Jakarta Selatan, pada Agustus 2015 yang lalu.

[caption id="attachment_86862" align="alignleft" width="295"]Allya Siska Nadya. Allya Siska Nadya.[/caption]

Terlihat terbenam begitu saja, seakan-akan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Padahal, dua orang warga negara asing (WNI) sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni dr Randall Cafferty dan Kan Wilming, warga negara Malaysia selaku Direktur Chiropractic di Pondok Indah Mal, tempat Allya Siska diterapi.

Ayah Allya, Alfian Helmy Hasjim, mempertanyakan, sejauh mana kasus Allya ditangani oleh Polda Metro Jaya, seperti macet begitu saja.

"Kasus Allya sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Polda," ujar Alfian kepada Obsessionnews.com, Jakarta, Rabu (7/12/2016) pagi.

Selain itu, dia juga mempertanyakan kejelasan status tersangka Kan Wilming yang sampai saat ini belum juga di proses oleh pihak kepolisian, padahal statusnya sudah menjadi tersangka. Alfian menilai, sepertinya ada pembiaran dalam kasus kematian Allya ini. "Disini seperti ada pembiaran," ungkapnya.

Alfian berharap, pihak kepolisian segera memproses status tersangka Kan Wilming yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Alfian mengaku, akan terus berupaya berjuang menuntut keadilan atas kematian anaknya. Terakhir ia sempat mendatangi Kantor Kedutaan Amerika Serikat, dan bertemu dengan salah seorang anggota FBI, Joseph Callahan pada Agustus 2016.

Pihak FBI berjanji akan membantu menuntaskan kasus ini salama dua bulan. Namun, tetap saja belum ada kabar perkembangannya. Pihak FBI sempat mengatakan, kalau pun Randall tertangkap, maka kemungkinan akan disidangkan di AS. (Purnomo)