DPR Belum Terima Surat Minta Cabut Mandat Presiden

DPR Belum Terima Surat Minta Cabut Mandat Presiden
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, DPR sangat terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat, termasuk dari Sri Bintang Pamungkas tersangka kasus dugaan makar yang kini masih ditahan polisi. "MPR, DPR ini kan merupakan wakil rakyat, jadi siapa pun dapat menyampaikan aspirasinya kepada baik DPR maupun MPR," ujar Agus di DPR, Selasa (6/12/2016). Semua aspirasi kata dia, akan diterima dan akan ditindaklanjuti oleh DPR. Namun, ia tidak menjamin semua aspirasi akan diterima, sebagai pimpinan ia akan menampung, dan selanjutnya keputusan itu melibatkan fraksi-fraksi dan anggota DPR. Aspirasi yang dimaksud adalah surat dari Sri Bintang Pamungkas yang meminta cabut mandat Presiden Joko Widodo. Agus mengaku, sejauh ini dirinya belum menerima surat tersebut. "Nah, kami sampai saat ini belum mengerti apa isinya sehingga saya tidak mau berbicara masalah konten tapi yang jelas setiap orang boleh saja menyampaikan aspirasinya kepada DPR, bahkan secara pribadi," ujar Agus. Sri Bintang menjadi salah satu dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka makar oleh Polisi. Ia disebut akan menunggani massa aksi 212 untuk menduduki DPR/MPR dan meminta segera dilakukan sidang istimewa. Polisi mengaku sudah punya bukti video dan surat. ‎(Albar)