Agus: Minta Jatah Pimpinan DPR, PDI-P Jangan Berandai-andai

Agus: Minta Jatah Pimpinan DPR, PDI-P Jangan Berandai-andai
Jakarta - Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menghormati wacana PDI-P yang ingin merevisi UU MD3, sebagai cara untuk bisa mendapatkan kursi pimpinan DPR. PDI-P merasa sebagai partai pemenang Pemilu 2014 kadernya harus ada yang menduduki jabatan pimpinan DPR. "Sampai saat ini UU belum direvisi, sehingga tetap seperti apa yang ada UU MD3. Wacana yang lain kita serahkan kepada DPR karena yang punya kewenangan mengubah UU tersebut," kata Agus di DPR, Kamis (1/12/2016). Keinginan PDI-P ini mendapat beberapa dukungan dari sejumlah fraksi termasuk Partai Golkar. Namun, Agus meminta publik tidak perlu berandai-andai, karena ini baru sekadar wacana, kenyataannya belum tentu sama. ‎"Kenapa mesti berandai-andai? Karena ini kan baru wacana. Wacana belum tentu sama dengan apa yang terjadi. Yang terbaik kita tunggu aja. Toh semua berjalan sesuai dengan UU," katanya. Politisi Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPR, apakah merevisi UU MD3 perlu dilakukan, dan menjadi kebutuhan yang mendesak. "Kan berjalan seperti apa yang ditetapkan UU. Sehingga masalah ini kita serahkan ke mekanisme yang ada," jelasnya. (Albar)