Cegah Pungli, KKP Luncurkan e-Payment PNBP

Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan layanan pembayaran nontunai atau e-payment untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di KKP. Kepala BKIPM 7 Rina menjelaskan, PNBP mempunyai resiko yang cukup besar, sebab dalam waktu 1x24 Jam hasil PNBP harus segera disetorkan ke dalam kas negara. "Bisa di banyangkan teman-teman yang berada di Tahuna itu kalau mau ke kas negara itu memerlukan waktu yang cukup lama, yang di Merauke juga," ujar Rina, di sela peluncuran e-payment di Kantor BKIPM Jakarta I, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa (29/11). Padahal, lanjutnya, peraturannya itu 1x 24 jam kalau lewat dari itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rina menegaskan, pengunaan e-payment ini menjadi salah satu solusi kami untuk memberikan pelayanan yang bersih. Melalui e-payment pengguna jasa BKIPM tidak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai, pembayaran bisa langsung dilakukan secara debit ataupun kartu kredit melalui mesin EDC (Electric Data Capture) kepada Bank Persepsi yaitu Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri. "E-payment menjadi salah satu kuncinya, untuk kami bisa bekerja dengan benar dan semua hak negara bisa kita berikan tepat waktu dan dalam jumlah yang tepat." tambah Rina. Selain itu, penggunaan layanan non tunai tersebut juga dapat membantu petugas dalam meringkas transaksi keuangan agar aman, mudah, cepat dan terkontrol serta aliran setoran langsung ke kas negara melalui bank persepsi yang telah ditentukan. Saat ini, layanan e-payment sudah dapat dinikmati di 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM, dan pada akhir Desember seluruh UPT BKIPM yang berjumlah 47 UPT ditargetkan sudah bisa mengaplikasikan layanan e-payment tersebut. Pada kesempat7an yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta 1 sebagai komitmen bersama untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Inspektur Jendral KKP, Andha Fauzie Miraza mengapreasi inovasi pelayanan yang dilakukan oleh BKIPM. "E-payment ini bagus, jadi secara akuntabilitas dari masyarakat swasta ke negara langsung, dan kami hanya melayani saja." ujar Andha. Menurutnya integritas tidak bisa berdiri sendiri, dan pihak swasta juga harus menghormati usaha pemerintah dalam menegakkan integritas. (Popi Rahim)




























