Ketua Solmet Diperiksa Polda, Saksi Penghasutan Massa Demo 411

[quote font="arial" font_size="18" bgcolor="#" color="#" bcolor="#" arrow="no"]Solmet menyebut Fahri diduga melakukan penghasutan pada orasinya saat demo 4 November 2016 lalu. [/quote] Jakarta, Obsessionnews.com - Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (28/11/2016). Kedatangan Solmet tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporannya terhadap wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah. Solmet menyebut Fahri diduga melakukan penghasutan pada orasinya saat demo 4 November 2016 lalu. "Atas terlapor Pak Fahri karena menghasut pendemo pada 4 November di depan massa aksi," ujar Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, di Mapolda Metro Jaya. Diketahui, laporan terhadap Fahri sudah dilakukan sejak Jumat, 11 November lalu dengan nomor Lp LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum dengan sangkaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Silfester menjelaskan, dalam orasi Fahri pada 4 November lalu mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan para massa aksi, sehingga menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan dan stabilitas negara juga menjadi terganggu. "Dia memfitnah, menghasut massa yang mengakibatkan anarkis demo 4 November. Dia (Fahri) mengatakan, Jokowi tidak memberikan rasa nyaman kepada hati umat Islam," katanya. Silfester mengaku, Solmet sudah menyiapkan dua saksi, yakni dia selaku saksi pelapor dan satu saksi yang berada di lokasi kejadian ketika demo 4 November lalu, yakni Trijahja Budi yang melihat langsung orasi Fahri tersebut. (Purnomo)





























