Polda Tak Ambil Pusing Buni Yani Ajukan Praperadilan

Polda Tak Ambil Pusing Buni Yani Ajukan Praperadilan
Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya tak ambil pusing jika tersangka kasus dugaan penghasutan berkaitan kebencian bernuansa SARA, Buni Yani mengajukan Praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus tersebut. "Enggak ada masalah, Praperadilan itu hak seorang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Dia menjelaskan, praperadilan adalah salah satu proses hukum untuk menguji profesionalisme polisi dalam proses penyidikan suatu tindak pidana."Itu salah satu untuk mengukur bahwasanya kinerja polisi betul atau tidak," kata Awi. Awi menegaskan penyidik telah melakukan penyidikan kasus tersebut sesuai prosedur. (Purnomo)