Polda Siap Hadapi Praperadilan Kasus Buni Yani

Polda Siap Hadapi Praperadilan Kasus Buni Yani
Jakarta, Obsessionnews.com - Budi Yani yang merupakan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, berencana akan mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas status tersangkanya. Menanggapi masalah itu, pihak Polda siap menghadapi praperadilan kasus tersebut."Siap, nanti kan ada Bidkum (Bidang Hukum) yang akan menghadapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Seperti diketahui, Buni Yani menyatakan akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Menurut Buni, tidak sepatutnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Purnomo)