Polri Minta Diberi Kepercayaan Urus Kasus Ahok Sampai Pengadilan

Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu. Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rikwanto menuturkan, setelah gelar perkara dan Ahok dinyatakan sebagai tersangka semua pihak mengapresiasi termasuk MUI. "Artinya kasus ini masuk rel on the track kasus hukum, hukum yang dikedepankan," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). Karena, lanjut Rikwanto, pihaknya sudah sepakat jangan ada intervensi, hormati , hargai dan percayakan kepada polri kasus ini akan sampai Pengadilan. (Purnomo)





























