Polri akan Tindak Tegas Pendemo yang Langgar Aturan

Polri akan Tindak Tegas Pendemo yang Langgar Aturan
Jakarta, Obsessionnews.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku mendapatkan informasi bahwa aksi demo pada 25 November 2016, ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha 'menguasai' DPR. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun pendemo yang melanggar undang-undang. "Bila itu terjadi, kita lakukan tindakan tegas dan kita catat sesuai hukum yang berlaku," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku mendapatkan informasi bahwa pada aksi 25 November 2016, ada kelompok-kelompok yang ingin menguasai gedung DPR RI. "Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan untuk menguasai DPR dan menggerakkan massa," ujar Tito di Mabes Polri. tito-dan-pang-tni Oleh karena itu, Polri bersama TNI akan memberi penjagaan ekstra dalam aksi tersebut. Dia menyampaikan, petugas yang diturunkan untuk mengawasi aksi tersebut akan lebih banyak dari aksi sebelumnya. "Kami lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito. Menurut Tito, aksi unjuk rasa banyak ditunggangi oleh pihak lain. Maksud di balik aksi tersebut tak lagi untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun dicampuri oleh urusan politis. (Purnomo)