Bahaya! Penyebar Berita Hoax Harus Ditindak

Bahaya! Penyebar Berita Hoax Harus Ditindak
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pasca adanya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat ini banyak bermunculan berita-berita bohong atau hoax, seperti instruksi Kapolri sampai bocoran BIN. Bambang meminta pemerintah tidak boleh kalah dalam menangkal isu-isu hoax tersebut. Bahkan ia meminta pelakunya ditangkap, sebab sangat membahayakan keamanan dalam negeri. ''Negara tidak boleh lagi menoleransi penebar informasi sesat itu, karena jelas-jelas sudah mengarah pada upaya merusak stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan merusak kondusifitas,'' kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2016) Bambang mengatakan, ragam hoax itu dimunculkan di ruang publik, yang dimunculkan oleh kelompok yang kontra dan pro Ahok. Caranya, dengan menunggangi aksi damai pada 4 November dengan tujuan-tujuan di luar kepentingan hukum. ''Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan persepsi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan,'' ucapnya. Persoalan ini, kata dia, harus diseriusi oleh negara, karena pelaku penyebaran informasi sesat itu sudah berani coba-coba masuk ke wilayah privat Kapolri. Mereka bertujuan mengacaukan pola dan sistem komando, memanipulasi informasi Badan Intelijen Negara, hingga upaya menimbulkan kecemasan, panik dan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik dana besar-besaran (rush). Dalam konteks keamanan, kredibilitas dan urgensi rahasia negara, beberapa hoax itu, kata dia, mestinya dikategorikan sebagai masalah yang sensitif. Hal itu karena bertujuan merusak kredibilitas Kapolri, institusi BIN hingga upaya membuat panik nasabah bank. ''Para pelakunya harus diganjar dengan sanksi keras, karena penyebaran informasi sesat berpotensi menimbulkan kekacauan serta kerugian bagi negara dan masyarakat,'' ujarnya.‎ (Albar)