Resmi Tersangka, Ahok Harus Cepat Masuk Penjara

Resmi Tersangka, Ahok Harus Cepat Masuk Penjara
Jakarta, Obsessionnews.com - Kekhawatiran berbagai pihak terhadap Polri berpihak pada Basuki Tjahaja Purnama dalam dugaan penistaan agama, ternyata tidak terbukti. Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKi Jakarta non aktif yang akrab disapa Ahok itu sebagai tersangka. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke tahap penyidikan. "Dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers hasil gelar perkara di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Ari juga mengatakan meskipun tidak bulat, keputusan ini diambil melibatkan 27 penyelidik. Artinya, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran pidana. Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan polisi sudah bisa menetapkan tersangka, jika mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Keputusan ini diambil setelah penyelidik melakukan gelar perkara terbuka terbatas, 9.00 WIB-18.30 WIB, Selasa (15/11) kemarin. Gelar perkara dihadiri pihak pelapor, terlapor, saksi ahli dari kedua pihak, dan pengawas eksternal-internal. Ahok yang beragama Kristen Protestan membuat umat Islam marah ketika menyitir Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu, 27 September lalu. ia kemudian dilaporkan ke polisi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober menyatakan ucapan Ahok menghina Al-Quran dan ulama. Massa dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa dengan tema aksi bela Islam di Balai Kota DKI dan Bareskrim Polri pada Jumat (14/10). Mereka menuntut polisi menangkap Ahok. Karena tidak ada tanda-tanda Ahok akan ditangkap, massa kembali berunjuk rasa pada Jumat (4/11). Aksi bela Islam 2 yang populer dengan sebutan demo 411 itu diikuti lebih dari sejuta orang, dan merupakan demo terbesar di Indonesia pasca reformasi.D Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka disambut gembira oleh Syamsudin, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia mengaku ikut demo 411. "Alhamdulillah, akhirnya polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka. Selanjutnya Ahok harus cepat masuk penjara," kata Syamsudin yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek kepada Obsessionnewa.com, Rabu (16/11). (Arh)