Polda Jaya Tangkap Satu Pelaku Pemalsuan STNK, BPKB, SIM dan Ijazah

Jakarta, Obsessionnews.com - Maraknya peredaran dokumen palsu seperti STNK, BPKB dan SIM membuat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan pada Oktober 2016 lalu. Dan benar saja, dari hasil investigasi diketahui pembuat Pemalsu dokumen berada di Jalan Madrasah No.104, RT 06/020, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Polda telah menangkap Aditya alias Teos bin Husni Idris (33), yang diduga sebagai pembuat dokumen palsu seperti STNK, BPKB, SIM dan ijazah. “Tersangka kita tangkap Sabtu 29 Oktober di tempat tinggalnya,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/11/2016). Dari tempat tinggal tersangka, didapatkan barang bukti dokumen palsu seperti tiga buah buku BPKB, empat buah SIM, dua lembar STNK, lima buah KTP dan satu ijazah palsu. Budi mengatakan, alat yang digunakan Teos yang sudah memalsukan selama tiga tahun yakni, 1 unit laptop, 3 unit printer, 1 unit mesin laminating dan 1 alat pemotong kartu. Sedangkan bahan-bahan yang digunakan pelaku yaitu 1 buah gulungan hologram, 25 lembar blanko BPKB, 15 lembar blanko STNK, 10 lembar blanko KTP, 15 blanko kartu SIM, 3 lembar bahan baku pembuatan kartu dan 25 lembar blanko ijazah. Dalam melakukan pembuatan dokumen palsu tersangka memasang tarif untuk satu buah BPKBP sebesar Rp1 juta, untuk STNK dipatok Rp500 ribu. "Sedangkan untuk SIM dan KTP dikenai harga Rp100 ribu," pungkasnya. (Purnomo)





























