Kadernya Jadi Tersangka, PB HMI Menggadu ke Pimpinan DPR

Kadernya Jadi Tersangka, PB HMI Menggadu ke Pimpinan DPR
Jakarta, Obsessionnews.com - Sejumlah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendatangi gedung Nusantara III DPR. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membicarakan kasus hukum yang menimpa lima kader HMI terkait kericuhan aksi 4 November lalu. ''Kita minta DPR juga bisa mengawasi dan mendampingi sehingga kader-kader tidak dikriminalisasi," kata Ketua umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Jakarta, Jumat (11/11/2016). Mulyadi menyampaikan, kepada Fadli tentang data-data yang membuktikan bahwa kader HMI bukan sebagai pihak provokator seperti yang dituduhkan oleh Kapolda Metro Jaya. Karenanya, penetapan tersangka terhadap kader HMI dinilai tidak punya landasan hukum yang jelas. Mulyadi juga meminta kepada DPR untuk terus berkomitmen mendukung suara rakyat dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama alias Ahok. "Kita meminta DPR sebagai wakil rakyat untuk mendukung apa yang menjadi tuntutan rakyat Indonesia, umat Islam tentang penistaan agama penegakan hukum harus objektif," jelasnya. Sama halnya dengan Mulyadi, perwakilan PB HMI yang lain ‎Ahmad Dolly Kurnia, juga menyampaikan bahwa penangkapan kader HMI tidak lagi sebagai cara pemerintah untuk mencari kambing hitam. Menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut adanya aktor politik. Di luar itu, Dolly juga menilai penangkapan kader HMI tersebut hanyalah pengalihan isu dari gerakan bela Islam pengawal fatwa MUI terkait pidato kontroversi Ahok. Ia menyebut, penangkapan tersebut juga bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa serta mecindrai demokrasi. ''Upaya tersebut juga merupakan penggembosan, pelemahan terhadap aksi bela Islam yang menuntut tangkap Ahok yang menistakan Alquran. Itu juga merupakan bukti nyata pemerintahan Jokowi antikritik dan anti demokrasi,'' jelasnya. (Albar)