AFC Sanksi Berat Pemain Al Nasr yang Palsukan Paspor Indonesia

AFC Sanksi Berat Pemain Al Nasr yang Palsukan Paspor Indonesia
Jakarta - AFC akhirnya memastikan bahwa pemain Al Nasr Wanderley Santos Monteiro menggunakan paspor Indonesia palsu saat membela klubnya di Liga Champions Asia 2017. Pemain berdarah Brasil itu dan klubnya pun dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin AFC melalui sidang yang digelar, Rabu (9/11) lalu. Wanderley Santos terbukti memalsukan paspor Indonesia. Wanderley dan Al Nasr (Uni Emirat Arab) diungkapkan AFC telah mengakui menggunakan dokumen palsu tersebut. Sehingga mereka dianggap melanggar pasal 62 dari Kode Disiplin AFC. Dengan demikian, sanksi berat dijatuhkan untuk Al Nasr maupun Wanderley. Dalam rilis sanksinya, AFC menghukum Wanderley dengan larangan tiga bulan pertandingan serta denda USD10 ribu. Sementara Al Nasr didenda USD50 ribu, serta harus mengembalikan semua uang hadiah yang telah diberikan di LCA 2016 yang totalnya mencapai USD340 ribu. Di samping itu, Al Nasr juga tersingkir dari LCA 2018 (dengan masa percobaan sanksi dua tahun). "Keputusan sanksi itu dibuat setelah menilai tingkat kesalahan dari para pihak," tulis AFC, dalam rilis mereka. "Komite menyimpulkan bahwa Al Nasr (UEA) menanggung sebagian dari kesalahan untuk pelanggaran, sengaja memperoleh paspor Indonesia untuk tujuan menghindari aturan pemain asing 3+1, dan bahwa staf mereka tidak jujur dalam kolaborasi dengan AFC." "Komite juga menemukan bahwa Wanderley bersalah karena menyetujui terdaftar sebagai pemain Indonesia tetapi tidak menjadi warga negara Indonesia. Sanksi pertandingan yang dihitung dimulai sejak tanggal suspensi sementaranya (2 September 2016)," jelas AFC. (goal.com)