KHR As'ad Syamsul Arifin ‎Diberi Gelar Pahlawan Nasional

KHR As'ad Syamsul Arifin ‎Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin (alm). Upacara penganugerahan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2016), dengan dihadiri Presiden Jokowi. Pembukaan upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dimulai pukul 13.00 Wib, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Jokowi serta ditutup dengan doa bersama. Kyai Haji Raden As'ad Syamsul Arifin merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Timur. Ia mendapat gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/ TAHUN 2016 Tanggal 3 November 2016. Almarhum dinilai sebagai sosok pejuang yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah melaksanakan sidang pada tanggal 11 Oktober 2016, memberikan pertimbangnan dan rekomendasi kepada Presiden RI atas usulan permohonan Gelar Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kemensos melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016. Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan juga mempertimbangkan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016 kepada dua orang. Mereka yakni, Almarhum Mayen TNI (purn) Andi Mattalatta, Tokoh dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan Almarhum Letkol Inf (Anumerta) Sroedji, Tokoh dari Prov Jawa Timur. Pemberian gelar itu sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.‎ (Has)