Polda Ungkap Sindikat Penipuan 'Kecelakaan Anak'

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pelaku penipuan dengan modus 'kecelakaan anak'. Dari pengungkapan kasus itu, sembilan orang telah diamankan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jimat. "Jimatnya ya buat penglaris, biar enggak ketangkap, ditaruh di apartemen, mereka melakukan aksinya biar lancar pakai jimat itu. Jimatnya itu ada beras, uang, dan daun-daunan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11/2016). Jaringan penipuan ini dipimpin oleh seorang yang bernama Amril dan merupakan anak buah dari kawanan penjahat yang sebelumnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam menjalankan aksinya, sembilan pelaku penipuan ini mempunyai tugas dan peran yang berbeda. Dimana terdapat salah seorang pelaku yang mengatasnamakan dokter memberitahu bahwa anak korban penipuan mengalami kecelakaan. Setelah korban terpedaya, tersangka meminta transfer sejumlah uang. "Korban pun dibuat bingung lantaran suara yang disampaikan meyakinkan untuk membeli alat-alat medis," tuturnya. Sekadar diketahui, Amril dan kedelapan pelaku lainnya ditangkap di sebuah Apartemen Cibubur Vilage Tower C5 No 10, Tower C9 No. 17 dan Tower E3 No. 6 Jalan Radar Auri Kelurahan Cibubur, Cimanggis Kota Depok. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam hukuman paling lama empat tahun penjara serta pelanggaran dengan memberikan UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pencucian Uang (TPPU). (Purnomo)





























