11 Tersangka Pembuat Onar di Penjaringan Hanya Ikut-ikutan

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka kasus pembuat onar pasca-demo 4 November di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara, . Mereka adalah IA, J, WM, AS, MR, MN, DA, SCF, S, M, dan F. Berdasarkan introgasi yang dilakukan, sebelas orang tersangka mengaku bergerak berdasarkan naluri kriminal masing-masing. Mereka sekelompok orang yang tidak tergabung dalam gerakan Aksi Bela Islam II. “Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang sebelas jadi tersangka ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11/2016). Awi menduga, kelompok ini bergerak atas provokasi seseorang. Pihak kepolisian, lanjutnya, masih mencari provokator tersebut. “Mereka tersangka sudah sampaikan orang di balik mereka,” jelas Awi. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemberkasan untuk kepentingan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan. “Fakta-fakta hukum yang kami munculkan dan bukti permulaan yang cukup. Kami akan tentukan dan laksanakan pemberkasan,” katanya. Dari keterangan sebelas tersangka, pihaknya mengantongi 15 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan. (Purnomo)





























