Polda Tembak Komplotan Pelaku Curas di Parung

Jakarta, Obsessionnews.com - Unit 1 Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) di daerah Parung, Jawa Barat. "Melakukan pemantauan di tempat pelaku sering berkumpul di sebuah cafe remang 'Santika' Kawasan Parung dan berhasil menangkap dua orang tersangka,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (31/10/2016). Kemudian tim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain dengan menyuruh kedua tersangka menunjukkan lokasi persembunyian temannya. Namun saat dalam perjalanan pelaku melawan dengan mencoba mengambil senjata petugas. “Terpaksa tim melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku,” kata Hendy. Setelah dilakukan pengembangan tim berhasil menemukan pelaku lain di daerah Condet. Ternyata kedatangan petugas diketahui oleh pelaku yang langsung mencoba kabur melalui atap rumah, kemudian, petugas melumpuhkan pelaku karena diketahui pelaku memiliki senjata api. “Pelaku berhasil ditangkap beserta senjata api rakitan,” tuturnya. Dari hasil introgasi pelaku pernah melakukan 4 kali pencurian dengan kekerasan di wilayah Tangerang Selatan dan Depok. Tiga pelaku yang ditangkap yakni Kusninggar alias Kus alias Agus (36), Adi Musyadi alias Bagong (34), Edi Hardi alias Boy alias Abang (42). Meski telah menangkap 3 pelaku Hendy menjelaskan pihaknya akan terus dalami kasus tersebut guna menangkap pelaku lain, karena diketahui dalam menjalankan aksinya komplotan ini berjumlah lebih dari 4 orang. Dari ketiga pelaku berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang hasil kejahatan Rp. 27 juta, 1 senjata api rakita, 6 butir amunisi 9 mm, 1 buah celurit, 2 buah pisau, 2 unit sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Xeon,3 buah helm, 1 mobil Xenia, 6 HP, 2 buah Jimat, 1 buah tas sandang dan 2 buah dompet. Kini pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (Purnomo)





























