Polda Limpahkan Kasus Perampokan Pondok Indah

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya berencana akan segera melakukan pelimpahan tahap 2 yakni penyerahan berkas dan tersangka kasus perampokan dan penyanderaan di rumah mantan petinggi ExxonMobil, Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Selasa (1/11) pekan depan. "Hari Selasa rencananya akan masuk tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (26/10/2016). Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai adegan pra rekonstruksi dan rekonstruksi di rumah korban. Para pelaku, S, SAS, RH dan CH memperagakan setiap detil adegan yang dilakoninya saat merampok dan menyandera sang pemilik rumah, Asep Sulaiman. (Purnomo)





























