Jokowi Yakin Kiagus Mampu Pimpin PPATK

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi menilai Kiagus Ahmad Badaruddin merupakan figur profesional dan berintegritas. Kiagus merupakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru dilantik Jokowi untuk Masa Jabatan Tahun 2016-2021. "Kita memerlukan figur-figur seperti ini, karena saya berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan," ujar Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016). Bersamaan dengan pelantikan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK, Presiden Jokowi juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama. Presiden Jokowi mengaku membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka berdua yang panjang dan baik di bidang keuangan. "Sehingga PPATK bisa handal untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dan juga tindak pidana lain, seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," katanya. Presiden meyakini Kiagus dan Dian mampu bekerja sama dalam sebuah tim sekaligus bersinergi dengan institusi-institusi lainnya di pemerintahan. "Saya juga yakin bahwa kepala dan wakil kepala PPATK yang baru akan mampu bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian (Keuangan), OJK, BI, KPK dan pihak-pihak lain," tutur Jokowi. Pengangkatan Kiagus dan Dian sendiri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar-Banten. Dirinya juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London. Keduanya diambil sumpah di hadapan Presiden Jokowi agar dapat mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas menakhodai PPATK yang merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa jabatannya. (Has)





























