Ungkap Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Minta Keterangan Para Ahli

Ungkap Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Minta Keterangan Para Ahli
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memintai keterangan sembilan orang atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Sembilan orang itu terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video dan staf Ahok. Rencananya, pekan ini penyidik juga akan meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama. "Kami agendakan minggu ini, kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (24/10/2016). Untuk diketahui, polisi telah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang tersebar di beberapa tempat. Semua laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani. Polisi menduga bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok. Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu. Polisi juga telah memeriksa konten video tersebut di Pusat Laboratorium Forensik Polri. (Purnomo)