PKB: Pengusutan Kasus Ahok Tidak Perlu Nunggu Pilkada

PKB: Pengusutan Kasus Ahok Tidak Perlu Nunggu Pilkada
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menilai pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perlu ditindaklanjuti kepolisian agar ada kepastian hukum. "Karena ini gelombang demo permintaan terus jalan, sehingga menurut saya Bareskrim harus segara mengusutnya," ujar Zajilul di DPR, Senin (24/10/2016). Mengenai usulan apakah kasus ini sebaiknya dirampungkan sesudah pilkada, menurutnya tidak perlu dilakukan. Sebab, proses hukum harus berjalan cepat, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa harus menunggu Pilkada DKI selesai. "Proses hukum harus berjalan, tanpa harus mempertimbangkan faktor politik," katanya. Ia sendiri merespons baik sikap Ahok yang sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Namun, ia meminta pemeriksaan tidak perlu untuk pencitraan. "Karena kalau itu hanya sekadar pencitraan, maka akan turun lagi nanti. Jadi istilahnya jangan main-main soal itu. Kalau mau diperiksa segera diperiksa, termasuk ketika Pak Ahok meminta, terus Bareskrim belum memeriksa, ya menjadi polemik lagi," lanjutnya. (Albar)