Ahok Diperiksa Bareskrim Seputar Tayangan Video Penistaan Agama

Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Untuk itu hari ini penyidik Bareskrim memeriksa Ahok atas video yang menampilkan pernyataan Ahok mengutip Al-Quran surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu. "Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?" ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (24/10/2016). Agus pun menyampaikan, Ahok pun menjelaskan apa yang terjadi di Pulau Seribu saat itu dan menyampaikan maksud pernyataannya. Kedatangan Ahok di Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri. Sejauh ini penyelidik telah memintai keterangan sembilan orang yang terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video dan staf Ahok. (Purnomo)





























