Demokrat Tidak Terima SBY Diperiksa Jaksa Agung Soal Munir

Jakarta, Obsessionnews.com - Juru Bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, partainya keberatan bila Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung soal hilangnya hasil dolumen tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir. "Tidak perlu dipanggil atau diperiksa, cukup datangi saja ke rumahnya atau kontak bertanya langsung. Saya yakin Pak SBY peduli dan terbuka," ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/10/2016). Rachaland menyayangkan, mengapa Presiden Jokowi bersikap seperti itu meminta Jaksa Agung memeriksa SBY. Padahal menurutnya, pemerintah justru sudah diuntungkan dengan adanya TPF yang dibuat oleh pemerintahan SBY untuk mengungkap kasus Munir. "Perlu diingat, justru SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat hukum mengejar, mengungkap dan membawa para tersangka ke pengadilan," kata dia. Ia curiga pemerintahan Jokowi sengaja menebar isu jika hasil TPF yang disimpan disekretariat negara hilang. Tujuannya untuk mengalihkan perhatian publik atas banyaknya persoalan pemerintah. Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga hilang di era pemerintahan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. "Terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," ujar Prasetyo di Kantor Presiden beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM. "Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya?" ujar dia. Namun, Prasetyo mengakui bahwa hal itu adalah pilihan terakhir. Prasetyo akan mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF terlebih dahulu. "Timnya kan sudah bubar. Tapi kami akan coba hubungi satu per satu dulu. Itu kan tidak mudah. Saya berharap mereka masih menyimpan dan menyerahkannya kepada kami," ujar dia. (Albar)





























