DPR Usulkan BNPT Naik Level Setingkat Menteri

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais mengungkapkan, anggotanya banyak yang mengusulkan agar Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa dinaikkan statusnya menjadi selevel kementerian. Menurutnya, menyamakan status BNPT dengan Kementerian diperlukan agar kinerja dalam pemberantasan teroris semakin kuat. Tertama ketika BNPT meminta bantuan kepada TNI untuk ikut bersama-sama membasmi para pelaku teror. "Kalau TNI beraksi maka harus punya legalitas yang kuat. Bisa keputusan politik, kesepakatan pemerintah dan DPR atau ada badan yang melakukan koordinasi untuk mengatur kapan TNI diberi kekuasaan penuh, kapan jadi perbantuan polisi," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Politisi PAN ini menyebut ancaman terorisme sangat membahayakan keutuhan NKRI, karena mereka bergerak menggerogoti ideologi bangsa. Sebab itu, penangananya harus ekstra luar biasa dengan tidak hanya melibatkan polisi namun juga TNI. "Tapi kalau sudah ancam kedaulatan negara, makar dan ada persoalan teknis misalnya mengancam pemimpin negara, penerbangan, pelayaran, perwakilan kita di luar negeri atau perwakilan luar negeri di Indonesia, sulit tak melibatkan TNI," katanya. Ia melanjutkan, tak perlu membentuk badan baru untuk bisa memutuskan keterlibatan TNI. Namun cukup dengan memberikan kewenangan kepada BNPT untuk bisa membuat keputusan politik tersebut. "Konsekuensinya pemerintah harus punya niat untuk menjadikan BNPT setingkat menteri (kementerian). Itu konsep teman-teman pansus," jelasnya. (Albar)





























