Polda Petakan Hukuman Bagi Polisi yang Pungli

Polda Petakan Hukuman Bagi Polisi yang Pungli
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana mengaku akan konsisten melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang menjadi pelaku pelanggaran pungutan liar (pungli). "Dalam proses penindakan profesi dan secara internal ada tahap-tahapan yang harus dilakukan sesuai kadarnya," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2016). Dia menyampaikan, apabila melakukan pelanggaran berat, aparat kepolisian yang terlibat pungli itu akan dipecat. Menurut Suntana, lebih baik memecat polisi yang tak menjalankan tugas daripada mempertahankan organisasi karena akan merusak. Untuk diketahui, sejak dilakukan per 1 Oktober hingga 16 Oktober 2016, tercatat sudah sebanyak 81 kasus pungli yang melibatkan 101 personel kepolisian. Dari puluhan kasus tersebut, penindakan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Purnomo)