Ini Cara Djan Faridz Merayu dan Mendekati Ahok

Ini Cara Djan Faridz Merayu dan Mendekati Ahok
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, telah menandatangani kontrak politik dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Demi mendukung Ahok dalam Pilgub DKI, Djan tidak mempersoalkan legalitas. Legalitas yang dimaksud adalah kubunya tidak mendapatkan SK dari Menteri Hukum Yasonna Laoly. SK Menkumham justru diberikan kepada PPP kubu Romahurmuziy yang mendukung Agus Harimurti Yudhoyono. "Yang perlu pasukan, kami berdiri di belakang untuk menjadi timses Beliau. Yang penting bagaimana caranya kita bergerak," kata Djan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10/2016). Banyak pihak yang mengatakan dukungan Djan sebagai bentuk manuver agar kubunya diakui oleh pemerintah. Djan pun kini tiba-tiba membela Ahok‎ dengan menganggap program kerjanya banyak yang berorientasi kepada kepentingan umat Islam. "Beliau ini pro-umat Islam. Sayang kalau beliau enggak jadi. Saya senang dengan karier Beliau," ujar Djan. "Kinerja Beliau betul-betul saya pelajari dan saksikan, sudah dilaksanakan semua program yang pro-umat Islam," kata dia. Atas prestasinya itu, kata Djan, PPP Muktamar Jakarta merasa harus mendukung Djarot meskipun tak memiliki legalitas dukungan dari KPU. "Wajib hukumnya saya mendukung beliau," tutur Djan‎. (Albar)