50 Ormas Islam Serahkan Petisi untuk Adili Ahok

Jakarta, Obsessionnews.com – Tak kurang dari 50 Ormas Islam se-Makassar dan Asosiasi Alumni Pondok Pesantren Sulawesi Selatan menandatangani Petisi 50 Makassar yang isinya mendesak penegak hukum segera mengadili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu dinilai telah melakukan penghinaan agama Islam. Sebanyak lebih dari 100 orang telah menandatangani petisi tersebut. Nantinya, petisi akan dibacakan di gedung DPRD Sulawesi Selatan pada pukul 13.30 WIB, sebelum diserahkan secara resmi ke DPRD. Berikut dua butir isi Petisi Makassar tersebut:
- Melalui DPRD Sulsel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung menangkap dan mengadili Basuki Cahaya Purnama (Ahok) yang telah menista agama Islam yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
- Melalui DPRD SulSel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, untuk mendesak Presiden RI memberhentikan secara tidak hormat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan simbol-simbol dan fasilitas negara melakukan penistaan Agama Islam.





























