Tiga Tersangka Pungli Kemenhub Ditahan Polda Jaya

Tiga Tersangka Pungli Kemenhub Ditahan Polda Jaya
Jakarta, Obsessionnews.com - Tiga tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yakni Kasi bidang Registrasi Kebangsaan Kapal inisial MS, staf MS inisial ES dan Kasi Perizinan inisial AR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "Sementara tersangka ditahan Rutan di Polda Metro," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016). Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgassus di lantai 6 dan lantai 12 Kementerian Perhubungan enam orang yang diamankan pada Selasa 11 Oktober 2016. Namun berdasarkan pemeriksaan maraton oleh penyidik tiga orang lainnya hanya bersifat sebagai saksi. Mereka adalah petugas dari agen pelayaran yang melakukan pengurusan dokumen yang dibutuhkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dari hasil OTT tersebut Satgassus mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang senilai Rp34 juta, Rp61 juta dan rekening berisi Rp1 miliar yang diduga hasil dari pungli. (Purnomo)