Irman Minta MK Agar Ketua DPD Terpilih Tidak Dilantik

Irman Minta MK Agar Ketua DPD Terpilih Tidak Dilantik
Jakarta, Obsessionnews.com - Pergantian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI akan ditentukan pada sidang paripurna Selasa (11/10/2016) ini. Mekanisme pemilihan diambil dari wilayah barat yang merupakan daerah pemilihan Irman dan juga sistem kocok ulang pimpinan. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyatakan, tidak ada syarat minimal dalam pencalonan dari wilayah barat. Dengan begitu, kata dia, semua anggota bisa mencalonkan diri sebagai ketua DPD. "Karena di tata tertib aturan begitu, tidak ada batas minimal," katanya di Gedung DPR, Selasa. Farouk menambahkan, berapapun jumlah dukungan tidak mereprentasikan legitimasi. Sebab, kata dia, legitimasi diperoleh bila pelaksana pemilihan ketua baru mengacu pada tata tertib. Meski begitu, Farouk mengatakan, siapa pun ketua yang terpilih, bisa jadi tidak langsung dilantik. Karena Irman melalui pengacaranya sudah berkirim surat ke MK agar menunda pelantikan, sebelum ada putusan praperadilan yang diajukan Irman karena tersangkut korupsi. "Ada tembusan dari lawyer Irman, (tembusan surat) ke MA agar Ketua MA tak melantik. Apa sikap dari MA kita tak tahu," ungkapnya. (Albar)