Resmob Bekuk Oknum TNI Maling Kerbau

Resmob Bekuk Oknum TNI Maling Kerbau
Semarang, Obsessionnews - Petugas Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap komplotan maling ternak yang melibatkan oknum anggota Kodim Salatiga berinisial T, Jum'at (7/10/2016) lalu. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan, penangkapan sindikat maling tersebut berkat laporan warga per 2 Oktober 2015 dari Polsek Gunungpati. Tersangka T berperan sebagai pemimpin komplotan pencuri. Ia juga bertugas menyiapkan seluruh akomodasi seperti menyewa mobil pikap lalu menjual dan membagi hasil curiannya dengan rekan-rekannya. "Yang tentara sudah diserahkan ke Denpom Semarang," kata Abiyoso, Senin (10/10/2016) Informasi yang dihimpun, T ketahuan mencuri ternak bersama Jumain alias Liyok, warga Desa Banyumeneng RT 04/X Kelurahan Banyumeneng, Mranggen Demak. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung memburu para pelaku dan terpaksa menembak tersangka Liyok di kaki kiri karena berusaha melawan. Sementara satu tersangka lain atas nama Mufid, berhasil lolos dari kejaran petugas. Petugas menyita sebilah celurit, pikap colt hitam, sebuah motor, satu handphone dan seekor sapi serta satu buntut sapi. Terpisah, petugas juga membekuk komplotan Liyok di Jalan Sigar Bencah, Tembalang Semarang, dengan hasil dua kerbau dan Jalan Raya Trangkil, Sukorejo Gunungpati dengan barang bukti tiga ekor sapi. Sementara, Komandan Denpom IV/3 Salatiga, Letkol (CPM) Gunawan Setiadi menyatakan, proses penanganan perkara oknum anggota TNI tersebut akan dilakukan sesuai tempat dimana ia ditangkap. "Walaupun anggota TNI Salatiga, jika tertangkap di Semarang, yang menangani Denpom Semarang sesuai lokasi TKP," tutupnya. (ifg)