PII: Pernyataan Ahok Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Jakarta, Obsessionnews.com - Mencermati pro-kontra terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, maka Pengurus Besar (PB) Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) melakukan protes setelah menyimak rekaman video yang menjadi pangkal kontroversi, baik versi utuh (durasi 1 jam 48 menit) maupun editan (durasi 31 detik). “Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam kegiatan tersebut adalah sangat tidak pantas dan tidak patut dikemukakan baik sebagai pribadi, gubernur dan sekaligus peserta Pilkada DKI 2017. Pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta,” demikian pernyataan sikap KB-PII yang ditandatangani Ketua Umumnya, Nasrullah Larada, dan Sekjen Fajar Nursahid, Sabtu (8/2016). “Pernyataan tersebut juga telah mengganggu kerukunan antar umat beragama, karena meski terjadi perbedaan tafsir dan pemahaman di kalangan umat Islam terhadap ayat tersebut, tidak otomatis memberi ruang bagi pemeluk agama lain-- apalagi pejabat publik, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan,” tambahnya. Atas dasar tersebut, lanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pengurus Besar KB-PII menyatakan dan menegaskan sikap sebagai berikut: 1. Sangat menyayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan. 2.Mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan tersebut. 3.Meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kejadian tersebut. 4.Menyerukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan warga DKI Jakarta agar tetap sabar dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas, yang merusak kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia 5.Siap mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII. (Red)





























