Polda Pinjam Senpi Ary Suta Ke Wasendak Untuk Pengembangan

Jakarta, Obsessionnews.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, penarikan senpi dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta dilakukan pada tanggal 9 September 2016 lalu. Budi menyampaikan, penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya sendiri berencana akan meminjam senjata api tersebut ke pihak Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) polda Metro Jaya untuk proses pengembangan penyidikan kasus Aa Gatot Brajamusti. "Wasendak kita mau pinjam senpi Ary Suta tapi belum terlaksana karena kita juga masih ada kegiatan lain," ujar Budi di Jakarta, Kamis (6/10/2016). Hal itu dilakukan untuk memperlihatkan senjata itu kepada Aa Gatot. "Apakah dia pernah melihat senjata api tersebut atau tidak," ungkapnya. Untuk diketahui, Ary Suta sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam kaitannya dengan kasus Gatot Brajamusti. Nama Ary Suta disebut-sebut sebagai orang yang memberikan 2 pucuk senjata api kepada Gatot Brajamusti. (Purnomo)





























