Ditemukan, Buku Ajar Siswa SD Mengandung Pornografi

Ditemukan, Buku Ajar Siswa SD Mengandung Pornografi
Padang, Obsessionnews.com- Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) diduga mengandung unsur pornografi ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) diduga mengandung unsur Pornografi. Pemerintah setempat diminta segera mengambil tindakan sebelum materi pelajaran itu diajarkan kepada siswa. Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengatakan, buku pelajaran yang mengandung unsur pornografi, apalagi mata pelajaran untuk siswa SD, sangat tidak pantas. Selain tidak pantas, karena melanggar nilai kepatutan, norma dan budaya dalam masyarakat. "Bupati harus segera mengambil tindakan. Kalau memang banyak harus dilaporkan kepada polisi," katanya kepada obsessionnews.com, usai menghadiri Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Selasa (4/10/2016) sore. Nasrul mengatakan, kewenangan untuk mengambil tindakan itu ada sama bupati, karena sudah melanggar aturan dan nilai-nilai serta norma dalam masyarakat. Kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan, karena akan dapat merusak mental anak-anak didik. Semantara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Khairil Anwar mengatakan, pasca buku tersebut ditemukan, pihaknya sudah mengamankannya. Pasca ditemukan, pihaknya segera membahasnya dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di daerah itu. "Besok kita akan mengadakan rapat dengan seluruh UPT Dinas Pendidikan di daerah itu, membahas langkah apa yang dilakukan, setelah buku yang diduga mengandung unsur pornografi itu ditemukan," katanya kepada obsessionnews.com saat dihubungi Selasa (4/10/2016) sore. Khairil mengatakan, bukut diduga mengandung unsur pornografi itu ditemukan di SD Negeri 05 dan 10 Lubuk Sikaping. "Buku paket Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD itu terdapat bahasan tentang alat reproduksi kesehatan dengan bahasa yang vulgar," katanya. Dalam buku ajar itu, ditemukan pada halaman 55 hingga 61 pada BAB V. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)